Arti Obstruksi adalah:
- Sumbatan, rintangan (cairan yang tidak dapat mengalir atau bergerak dalam saluran, seperti adanya batu dalam empedu, adanya lumpur dalam pipa air);
- Penghambatan yang dilakukan oleh golongan politik tertentu untuk menghalangi diterimanya suatu undang-undang atau peraturan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.