Arti Ungkapan Naik Apel adalah:
Minta banding kepada pengadilan yang lebih tinggi (naik banding dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi) atas keputusan pengadilan yang lebih rendah;
Minta banding kepada pengadilan yang lebih tinggi (naik banding dari pengadilan negeri ke pengadilan tinggi) atas keputusan pengadilan yang lebih rendah;